KUTOARJO - LPKA Klas 1 Kutoarjo masuk dalam salah satu usulan dari 10 LPKA di Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan Lembaga yang ramah Anak tahun 2023. Hal tersebut dikuatkan dengan Surat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS4. UM.01.01-176 tentang Konfirmasi Standarisasi 10 LPKA Target Prioritas 2023 Menjadi Lembaga Penyedia Ramah Anak tanggal 7 Maret 2023.
Rabu, (5/4/2023) LPKA Kutoarjo mengikuti kegiatan simulasi Evaluasi Mandiri Standardisasi LPLRA Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Narasumber simulasi merupakan pakar IT alumni ITB Wiko Wendi yang memaparkan cara input data dukung dalam aplikasi.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dan diikuti sekitar 178 peserta dari berbagai instansi. LPKA Kutoarjo diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti, Kepala Sub Seksi Pendidikan dan latihan keterampilan Tanti Widiyanah, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Dedy Winarto serta JFU Bimkemaspa Udi Fajar Kristiawan.
Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso mendorong sepenuhnya LPKA Kutoarjo mewujudkan Layanan Penyedia Ramah Anak tahun 2023 ini. Salah satunya dengan dibentuknya tim khusus LPLRA LPKA Kutoarjo dengan SK resmi dan ditunjuk sebagai ketua yakni Kepala Sub Seksi Bimkemaspa, Dedy Winarto.
Rapat perdana dan sosialisasi kepada seluruh tim telah dilaksanakan Selasa, (4/4) lalu diruang rapat lantai 2 dengan pengarahan langsung Kepala LPKA Kutoarjo.(DW)
#Kemenkumham_RI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJateng
#lpkakutoarjo
#lplra2023