Selangkah Lagi, LPKA Klas I Kutoarjo T
KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo menerima kunjungan visitasi dari Dinas Kesehatan pada hari Kamis (30/3). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan ijin klinik yang telah di ajukan sebagai upaya pembangunan klinik pratama rawat jalan di LPKA Kutoarjo.
Kedatangan tim rombongan yang berjumlah 7 orang yaitu 2 orang dari Dinas Kesehatan, 2 orang dinas perijinan (DPMPTSP), dan 1 orang perwakilan Asosiasi Klinik Purworejo, 2 dokter dari Puskesmas Kutoarjo di sambut hangat oleh Kasie. Perawatan, Kasie. Wasgakin, Kasubag.Umum, Kasubsi pelayanan makan minum dan perlengkapan serta 2 nakes dari LPKA Kutoarjo.
Nines, selaku Tim Perijinan dari Dinas Kesehatan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan bahwa setiap klinik wajib memiliki izin operasional.
"Untuk berkas permohonan izin klinik kemarin sudah kami terima, dan dari pihak LPKA Kutoarjo sudah selalu berkonsultasi dengan kami terkait progress klinik yang akan di bangun", ujar Nines.
"Selanjutnya, kami dari Dinas Kesehatan, DPMPTS, dan Asosiasi Klinik Purworejo akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan kesiapan ruangan", lanjut Nines.
Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kasie. Perawatan, Ahmad Baihaqi mengatakan bahwa izin operasional klinik ini merupakan langkah dari LPKA Kutoarjo dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi Anak Binaan. Dengan adanya izin operasional membuat Klinik yang berada di LPKA Kutoarjo mendapat legalitas secara standar operasional.
Diakhir kegiatan, Ahmad Baihaqi mengucapkan terimakasih atas kunjungan visitasi dari Tim Teknis Dinas Kesehatan Kab. Purworejo serta instransi terkait dan semoga sinergitas dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin.(SA)
#Kemenkumham_RI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJateng
#Lpkakutoarjo