KUTOARJO - LPKA Klas I Kutoarjo kembali mengajukan perpanjangan sertifikat laik hygiene sanitasi (18/01/2023), bekerjasama dengan Puskesmas Kutoarjo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Sertifikat Laik Hygene Sanitasi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota guna mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat begitu pula di LPKA Kelas I Kutoarjo.
Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun, sebelumnya pada tahun 2020 LPKA Kelas I Kutoarjo telah mendapatakan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi , sehingga pada tahun 2023 LPKA Kutoarjo kembali melakukan perpanjangan .
Kegiatan diawali dengan inspeksi langsung dari 3 Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo beserta 1 petugas dari Puskesmas Kutoarjo .
Kegiatan Ini dikawal langsung oleh Teguh Suroso selalu Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, beserta Kasi Perawatan Ahmad Baihaqi dan Kasubsi Pelayanan Kesehatan Dwi Prasetyo Utomo.
Inspeksi Sanitasi dimulai dari Pintu masuk dapur , peralatan dan perlengkapan dapur , penyajian makanan , hingga pembuangan limbah dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Air.
"Kedepannya kegiatan Perpanjangan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini akan terus dilaksanakan , karena dapur sehat merupakan salah satu wujud usaha untuk membentuk Anak yang sehat , karena Anak yang sehat merupakan awal dari generasi yang kuat ujar Teguh" .(S.I)