KUTOARJO_Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyerahkan hasil skripsi sebanyak 1 eksemplar kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak LPKA Klas I Kutoarjo, Dedy Winarto di ruangannya, Kamis (24/8/2023).
Hesdo Celvin Naraha telah melewati sidang skripsi tim penguji Fakultas Psikologi UMBY (3/8) lalu dengan nilai A. Hesdo tertarik melakukan penelitian di LPKA Kutoarjo dengan judul penelitian "Pengaruh Penyesuaian Diri dan Dukungan Sosial Teman dengan Kesejahteraan Subjektif pada Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo."
Penelitian dilakukan antara bulan Maret sampai dengan Mei 2023 dengan berdasarkan surat Izin penelitian dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W13.UM.01.01-382 tanggal 16 Maret 2023.
Kepala LPKA Kutoarjo melalui Kepala Sub Seksi Bimkemaspa, Dedy Winarto mengatakan skripsi nantinya akan memperkaya koleksi pustaka di LPKA Kutoarjo. Masukan dan saran hasil penelitian tentunya sangat berguna untuk kemajuan program-program pembinaan agar semakin baik.
"LPKA Kutoarjo sangat terbuka menerima mahasiswa magang, praktek kerja lapangan (PKL) maupun penelitian. Prosedurnya pun mudah dengan cukup berkirim surat resmi untuk izin penelitian di LPKA Kutoarjo kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Surat cukup dikirimkan via e-mail kanwil.jateng@kemenkumham.go.id." jelasnya.
Dedy menambahkan usai menerima surat balasan tentang perizinan tersebut, mahasiswa membawa surat tersebut ke LPKA Kutoarjo untuk proses pelaksanaan penelitian. Nantinya akan ada pengarahan dan pembimbingan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) selama melaksanaan penelitian di LPKA Kutoarjo, mewawancarai Anak Binaan termasuk petugas. Selama proses penelitian nantinya mahasiswa akan difasilitasi dan didampingi oleh petugas pada bagian Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
"Kami akan mendampingi mahasiswa dengan tulus dan tanpa adanya pungutan biaya apapun, " pungkas Dedy. (DW)
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.