KUTOARJO – Dalam rangka menjaga komitmen bersama mengenai zero pungli, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti secara rutin memberikan pengarahan tentang pencegahan peredaran uang cash di dalam wisma hunian dan pencegahan pungutan liar (pungli) kepada Anak Binaan, Rabu (11/1/2023).
Pengarahan dan sosialisasi dilanjutkan oleh Kepala Subseksi Bimkemas&PA, Dedy Winarto tentang semua pelayanan di LPKA Kutoarjo, gratis tanpa adanya pungutan biaya apapun. Hal ini untuk menjaga komitmen LPKA Klas I Kutoarjo yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 lalu dan siap meraih predikat Wilayah Birokrasih Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023 ini.
Semua pelayanan yang diberikan kepada Anak Binaan benar-benar gratis. Layanan pendidikan, layanan keterampilan, layanan family link, remisi, maupun layanan pemenuhan hak integrasi bebas bersyarat. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan petugas LPKA meminta sejumlah uang untuk proses pengurusan tertentu, jangan ditanggapi dan segera laporkan baik secara lesan ataupun tertulis melalui kotak pengaduan yang disediakan.
Kepala Subseksi Registrasi, Wagiman menjelaskan tentang Standar operasional prosedur (SOP) pengiriman uang secara resmi dari orang tua kepada Anak Binaan apabila diperlukan.
"Semua kebutuhan sebenarnya sudah terpenuhi mulai dari peralatan mandi, makanan, minum, pakaian termasuk vitamin dan obat-obatan secara gratis, namun adakalanya ada bebrapa orang tua yang ingin mengirimkan sejumlah uang untuk kebutuhan tambahan seperti cemilan ringan, mi instan dan lain sebagainya yang nantinya bisa dibelanjakan oleh Anak melalui koperasi yang ada di LPKA Kutoarjo dengan pengawasan dari Sub Seksi Registrasi karena tercatat resmi dalam Buku Register D, " jelas Wagiman.
Kegiatan sosialisasi juga diikuti kepala Regu Pengawasan Siang, Roni Susilo yang kebetulan sedang melaksanakan tugas dan sebanyak 45 Anak Binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan diselingi tanya jawab secara langsung.(LM)
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.